Keluarga Besar Teknik Konstruksi Perkapalan UNEJ Mengucapkan Dirgahayu ke-56 PT. BKI (Persero), 1 Juli 1964 – 1 Juli 2020
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) adalah biro klasifikasi keempat di Asia setelah Jepang, Cina dan Korea, dan satu-satunya biro klasifikasi nasional yang bertugas membuat klasifikasi kapal komersial berbendera Indonesia dan kapal komersial berbendera asing yang beroperasi di perairan Indonesia. Dalam tugasnya, BKI melakukan klasifikasi kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan instalasi kelistrikan untuk menjamin kelayakan kapal untuk berlayar. Selain itu, BKI telah dipercayakan oleh Pemerintah untuk melakukan survei dan sertifikasi statutory atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain seperti Load Line, ISM Code dan ISPS Code Certifications (BKI, 2020).
Melansir dari website BKI bahwa perusahaan ini dibentuk pada tanggal 1 Juni 1964 sebagai badan klasifikasi kapal di Indonesia. Kemudian badan tersebut dikukuhkan secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI. BKI didirikan dengan menerapkan standard teknis dalam kegiatan desain dan konstruksi serta survei maritim terkait dengan fasilitas bangunan laut, termasuk didalamnya adalah kapal dan konstruksi lepas pantai. Sebuah kapal yang dirancang dan dibangun berdasarkan standar BKI akan memperoleh Sertifikat Klasifikasi yang dikeluarkan oleh BKI setelah BKI menyelesaikan serangkaian survei klasifikasi yang dipersyaratkan.
Mempertimbangkan meningkatnya kegiatan dan pengembangan, serta prospek bisnis yang menjanjikan maka pada tahun 1977, sebagai pemilik perusahaan, Pemerintah Indonesia kemudian mengubah status BKI menjadi perusahaan terbatas atau PT (Persero), dalam upaya untuk membuatnya lebih mandiri dalam menjalankan bisnis. Status ini disahkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 01/1977 tentang Perubahan Status Biro Klasifikasi Indonesia dari Badan Usaha Milik Negara menjadi perusahaan terbatas atau PT (Persero).
BKI didirikan untuk meminimalkan devisa Indonesia untuk layanan inspeksi kapal domestik dan untuk mendukung kemandirian industri maritim Indonesia. BKI, yang didukung oleh kerjasama dengan Germansicher Lloyd, Jerman, saat ini telah menjadi agen klasifikasi nasional utama. Hingga saat ini, selain layanan Klasifikasi, BKI telah mengembangkan kegiatan bisnisnya di bidang layanan Konsultansi dan Pengawasan. Diharapkan kedepan BKI bisa semakin sukses untuk mendorong kemandirian industri maritim Indonesia.
Melalui kesempatan ini, Keluarga besar Program Studi Teknik Konstruksi Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Jember mengucapkan Dirgahayu ke-56 kepada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), 1 Juli 2020. Semoga PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) semakin jaya, maju dan berkontribusi besar bagi negara khususnya industri maritim. Sebagai wadah pendidikan yang berkonstribusi mengembangkan insan sumber daya manusia di bidang industri maritim, Program Studi Teknik Konstruksi Perkapalan Fakultas Teknik Universitas Jember siap mendukung PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dalam mencetak engineer-engineer muda yang berkompoten, kreatif, inovatif dan mampu menjawab tantangan pekerjaan di era industri 4.0 ini dimana perkembangan teknologi menjadi sangat pesat. Selain itu, Program Studi Teknik Konstruksi Perkapalan juga siap bekerja sama dengan PT. BKI (Persero) dalam bidang penelitian seperti pengembangan rules yang lebih implementatif di wilayah pelayarana domestik. Maju terus PT. BKI (Persero), jadilah pelopor Indonesia berjaya sebagai negara maritim.
Posted on: July 1, 2020, by : ahmadyasim